
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis universitas dalam meningkatkan kesiapan program studi dan unit kerja menghadapi proses akreditasi sekaligus memperkuat sistem evaluasi mutu secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan beserta jajaran, para dekan di lingkup UMPAR, ketua lembaga, kepala biro, auditor mutu internal, hingga ketua program studi yang bertindak sebagai auditee.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Penjaminan Mutu menegaskan bahwa pemetaan akreditasi dan Bimtek AMI tidak sekadar menjadi agenda administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
Ia menyebutkan, audit mutu internal harus dipandang sebagai proses pendampingan dan evaluasi bersama untuk memastikan setiap unit kerja mampu berkembang secara sistematis.
“Audit mutu internal bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan, melainkan proses pendampingan dan perbaikan bersama agar setiap unit kerja mampu berkembang secara lebih terarah dan terukur,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, narasumber juga menekankan pentingnya membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga implementasi nyata dalam pelayanan pendidikan tinggi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Melalui kegiatan tersebut, UMPAR diharapkan semakin siap menghadapi tantangan akreditasi di tingkat nasional serta mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan.
Penguatan sistem penjaminan mutu internal dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung visi UMPAR sebagai perguruan tinggi yang kompetitif dan responsif terhadap perkembangan dunia pendidikan tinggi di era transformasi saat ini. (*/AR)