
Pendanaan tersebut berasal dari berbagai sumber strategis, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Pertanian (Kementan), serta program Hiliriset dan Riset Pengembangan (Risbang).
Capaian tersebut sekaligus mengantarkan UMPAR masuk dalam lima besar perguruan tinggi peraih dana penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara untuk kategori Klaster Utama, sebuah prestasi yang menunjukkan semakin kuatnya kapasitas riset dan inovasi yang dimiliki kampus tersebut.

“Pencapaian ini patut disyukuri dan diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada seluruh peneliti UMPAR yang mampu menembus pendanaan penelitian dalam jumlah besar, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp500 juta untuk satu skema penelitian. Ini menunjukkan bahwa kualitas proposal dan kapasitas riset dosen kita semakin diakui di tingkat nasional,” ujar Jamaluddin.
Ia menegaskan bahwa dana penelitian yang berhasil diraih bukan hanya menjadi indikator keberhasilan individu peneliti, tetapi juga menjadi ukuran meningkatnya reputasi institusi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh dana lebih dari Rp3 miliar merupakan bukti bahwa UMPAR mampu bersaing dengan berbagai perguruan tinggi besar di Indonesia dalam mendapatkan pendanaan riset yang kompetitif.
“Kepercayaan yang diberikan oleh Kemdiktisaintek, LPDP, Kementerian Pertanian, maupun program hilirisasi riset harus dijawab dengan pelaksanaan penelitian yang berkualitas, menghasilkan luaran yang berdampak, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Rektor berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus meningkatkan produktivitas penelitian, memperkuat kolaborasi lintas disiplin, dan mengembangkan inovasi yang mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah maupun nasional.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMPAR Prof. Dr. Iradhatullah Rahim. M.P menambahkan bahwa peningkatan perolehan hibah tahun 2026 menunjukkan tren positif dalam penguatan ekosistem riset di lingkungan kampus. Berbagai program pendampingan, klinik proposal, hingga penguatan jejaring penelitian dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah proposal yang lolos pendanaan.
Dengan capaian tersebut, UMPAR semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada pendidikan dan pengajaran, tetapi juga aktif menghasilkan penelitian inovatif serta pengabdian kepada masyarakat yang berdampak luas. Keberhasilan masuk dalam lima besar peraih dana penelitian di LLDIKTI Wilayah IX Klaster Utama menjadi momentum penting bagi UMPAR untuk terus memperluas kontribusi akademik dan memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional. (*/AR)