PAREPARE — Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) secara resmi melepas mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lapangan K.H. Sanusi Manggu UMPAR, Senin (27/7/2026).
Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri ratusan mahasiswa peserta KKN yang akan diterjunkan ke berbagai wilayah pengabdian. Hadir pula unsur pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan (DPL), panitia KKN, pengurus Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMPAR, para dekan di lingkungan UMPAR, serta perwakilan BPJS Kesehatan yang menjalin kerja sama perlindungan jaminan kesehatan bagi mahasiswa KKN.

Menurutnya, mahasiswa yang mengikuti KKN diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lokasi penugasan.
“Melalui KKN, mahasiswa tidak hanya belajar mengabdi, tetapi juga belajar memahami realitas sosial, membangun empati, dan menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sriyanti menegaskan bahwa KKN merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menuntut mahasiswa untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan masyarakat serta menjadi representasi positif almamater.
Ia berpesan agar seluruh peserta KKN menjaga nama baik universitas, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat, serta menjadikan pengabdian sebagai sarana pembelajaran yang berharga.
“Mahasiswa harus hadir sebagai mitra masyarakat, memberikan kontribusi nyata, sekaligus belajar dari kehidupan sosial yang ada di lapangan,” katanya.

Mahsyar menekankan pentingnya menjadikan KKN sebagai media dakwah, pengabdian, dan pembentukan karakter. Ia mengingatkan mahasiswa untuk senantiasa menjaga integritas, akhlak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan Muhammadiyah dalam setiap aktivitas di tengah masyarakat.
“Kehadiran mahasiswa harus membawa manfaat, memberikan keteladanan, dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor II UMPAR Dr. Drs. Parman, M.M., Wakil Rektor III UMPAR Dr. Ir. Hakzah, S.T., M.T., para dekan fakultas, dosen pembimbing lapangan, panitia KKN, serta jajaran pengurus LPPM UMPAR.
Selain prosesi pelepasan, kegiatan juga dirangkaikan dengan kolaborasi antara UMPAR dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi mahasiswa peserta KKN. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalankan program pengabdian di lokasi penugasan.
Melalui pelepasan ini, mahasiswa KKN UMPAR Tahun 2026 diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah melalui pengabdian yang berkelanjutan. (*/AR)