
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 21–27 Juli 2026, tersebut dilaksanakan di Ruangan Senat dan Kantor BPM UMPAR. Ekspose ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Audit Mutu Internal tingkat non akademik yang telah dilakukan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan universitas.
Sebanyak 12 unit menjadi auditee dalam kegiatan tersebut, yakni LP2IK, SDM, LPKM, LPPM, LPP, LKA, Biro Aset, Biro Akademik, Admisi, BSI, Biro Keuangan, dan Perpustakaan.
Ketua BPM UMPAR, Ihwan Ridwan, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ekspose bertujuan untuk menyampaikan hasil temuan audit, membahas rekomendasi perbaikan, serta menyepakati langkah tindak lanjut bersama setiap unit kerja.
“Ekspose ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Parepare. Melalui forum ini, setiap temuan dibahas secara terbuka agar dapat ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret,” kata Ihwan.
Menurut dia, forum tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama guna memastikan setiap unit memahami hasil audit yang diperoleh sekaligus menyusun strategi perbaikan yang sesuai dengan rekomendasi auditor.
Kegiatan berlangsung secara konstruktif dengan melibatkan Tim Auditor Internal serta para pimpinan unit sebagai auditee. Dalam setiap sesi, lead auditor bersama auditor memaparkan hasil audit masing-masing unit, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai rencana tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, BPM UMPAR berharap seluruh unit kerja dapat menindaklanjuti hasil audit secara optimal sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat dikonsolidasikan bersama pimpinan universitas.
Hasil tindak lanjut tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Rektor dan Wakil Rektor sebagai top leader dan deputy leader dalam mendorong peningkatan tata kelola organisasi serta mutu layanan non akademik secara berkelanjutan di Universitas Muhammadiyah Parepare.
Dengan pelaksanaan ekspose hasil AMI ini, UMPAR menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal guna mendukung terciptanya layanan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.