
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas akselerasi pendidikan ASN melalui Program Studi Magister Manajemen (S2) serta skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dekan FEB UMPAR, Dr. Syarifuddin Yusuf, M.Si., menyampaikan bahwa Program Studi Magister Manajemen FEB UMPAR telah resmi beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 952/B/O/2025, serta telah melaksanakan perkuliahan sejak November 2025.
"Kami hadir untuk memberikan solusi pendidikan berkualitas dan terjangkau di daerah sendiri. Ini merupakan peluang besar bagi ASN untuk melanjutkan studi tanpa harus keluar kota," ujarnya.
Sebagai bentuk konkret kolaborasi, FEB UMPAR juga mengundang Wali Kota Parepare untuk memberikan kuliah tamu di kampus. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang berbagi pengalaman praktis terkait implementasi kebijakan daerah kepada mahasiswa, khususnya pada bidang manajemen dan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Parepare, Tasmin Hamid, menyambut baik kehadiran Program Studi Magister Manajemen FEB UMPAR. Menurutnya, hal ini semakin mengukuhkan Kota Parepare sebagai magnet pendidikan di kawasan Ajatappareng. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut.
Selain mendorong ASN untuk melanjutkan studi ke jenjang S2, Pemkot Parepare juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program RPL bagi ASN lulusan SLTA agar dapat berakselerasi melanjutkan pendidikan ke jenjang strata satu (S1).

Melalui sinergi ini, FEB UMPAR dan Pemerintah Kota Parepare optimistis dapat mendorong percepatan peningkatan kompetensi ASN yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*/AR)