
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya UMPAR memperkenalkan RPL secara lebih luas kepada masyarakat sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Rombongan UMPAR dipimpin Wakil Rektor I Prof. Dr. Sriyanti Mustafa, M.Pd. dan Wakil Rektor III Dr. Ir. H. Akzah, S.T., M.T. Mereka didampingi sejumlah pimpinan badan penjaminan mutu, lembaga kerjasama alumni, admisi, serta ketua program studi PNF dan PIAUD.
Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa RPL memberikan kesempatan kepada individu yang telah memiliki pengalaman kerja, pengalaman belajar, pelatihan, maupun kompetensi tertentu untuk memperoleh pengakuan akademik sesuai mekanisme yang berlaku.
Skema tersebut dinilai relevan bagi masyarakat yang telah lama bekerja atau memiliki pengalaman profesional, tetapi belum memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan pengembangan karier.
Didukung Ketua I TP PKK Parepare Hj. Sritanty Mariani Nasrah menyambut baik program yang ditawarkan UMPAR tersebut. Menurutnya, peningkatan akses pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dan keluarga.
Ia menilai RPL dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang telah mereka miliki.
Sritanty juga mendorong agar program tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga calon peserta dapat memperoleh informasi secara lebih lengkap dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pendaftaran.
“Kegiatan ini sebaiknya segera dieksekusi agar calon mahasiswa dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran lebih awal,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan ruang bagi UMPAR dalam melakukan sosialisasi RPL kepada kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai memiliki potensi untuk mengikuti program tersebut.
Wakil Wali Kota Soroti Peluang bagi ASN dan PPPK. Dukungan terhadap program RPL juga disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto Pasennang, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut Hermanto, RPL memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Parepare, khususnya bagi aparatur dan tenaga kerja yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
“Program ini bagus untuk pengembangan sumber daya manusia Kota Parepare, terutama bagi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu yang ingin melanjutkan pendidikan, baik S1 maupun S2,” katanya.
Dukungan Hermanto terhadap RPL juga memiliki pengalaman personal. Ia tercatat sebagai mahasiswa RPL Fakultas Hukum UMPAR sehingga memahami secara langsung bagaimana pengalaman profesional dapat menjadi bagian dari proses pengakuan pembelajaran dalam pendidikan tinggi.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa RPL dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja dan kompetensi, tetapi ingin memperoleh peningkatan kualifikasi akademik.
UMPAR Perluas Akses Pendidikan, Program RPL menjadi salah satu strategi UMPAR dalam memperluas akses pendidikan tinggi kepada kelompok masyarakat yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang diperoleh melalui berbagai jalur pembelajaran.
Melalui mekanisme rekognisi, pengalaman yang diperoleh dari pekerjaan, pendidikan sebelumnya, pelatihan, maupun pengalaman relevan lainnya dapat dinilai dan diakui sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, RPL dapat menjadi jalur yang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana maupun magister.
Bagi UMPAR, pengembangan RPL juga merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Dukungan dari Pemerintah Kota Parepare dan unsur masyarakat diharapkan dapat membuka ruang sosialisasi yang lebih luas, terutama kepada ASN, PPPK, pekerja, serta masyarakat yang memiliki pengalaman kerja dan ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan audiensi, tetapi berlanjut dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan yang dapat memberikan akses informasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Dengan semakin terbukanya akses terhadap pendidikan tinggi, RPL UMPAR diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM sekaligus mendukung kebutuhan tenaga kerja dan aparatur yang memiliki kompetensi serta kualifikasi akademik yang lebih baik. (*/AR)