KetFot : Penandatanganan MoU UMPAR dengan Pengadilan Negeri Kota Parepare oleh Rektor UMPAR Dr. Patahuddin Hakim. M.Pd bersama Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare Andi Musyafir, S.H di Hotel Pare Beach, Parepare 30 Juni 2026
PAREPARE — Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Parepare melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UMPAR dan Pengadilan Negeri Parepare. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Pare Beach, Parepare, Selasa (30/6/2026), pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi peradilan. 

Dari pihak Pengadilan Negeri Parepare, hadir langsung Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, S.H., didampingi Hakim Pengadilan Negeri Parepare Ardi Saputra, S.H., M.H. dan Visia Pradhani, S.H., M.H., Panitera Afandi, S.H., Sekretaris Fatimah Yusuf, S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Sitti Samia, Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Marliana, S.H., serta jajaran tim Pengadilan Negeri Parepare. 

Sementara dari pihak UMPAR, hadir Rektor UMPAR Dr. Patahuddin Hakim, S.Pd., M.Pd., Dekan Fakultas Hukum Wahyu Rasyid, S.H., M.H., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Asrul Hidayat, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi Fakultas Hukum Hartono Hamzah, S.H., M.H. 

Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penguatan penegakan hukum, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara akademisi dan praktisi hukum guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, penegakan hukum, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pendampingan hukum,” ujarnya. 

Rektor UMPAR, Dr. Patahuddin Hakim, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja. 

Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat berbagai aspek akademik, khususnya dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum UMPAR melalui kegiatan praktik lapangan, magang, hingga pembinaan karier. 

“Sinergi ini akan semakin memperkuat aspek akademis, kegiatan mahasiswa, program magang, serta membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan Pengadilan Negeri Parepare,” ungkapnya. 

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup lima bidang utama. Pertama, pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi, meliputi program magang, praktik kerja lapangan (PKL), kegiatan kemahasiswaan, klinik hukum, kuliah umum, seminar, serta Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pegawai Pengadilan Negeri Parepare yang ingin melanjutkan pendidikan di UMPAR. 

Kedua, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui riset kolaboratif antara dosen, peneliti, dan praktisi peradilan, termasuk publikasi ilmiah dan pertukaran data untuk pengembangan ilmu hukum. 

Ketiga, pengabdian kepada masyarakat, berupa penyuluhan hukum, edukasi kesadaran hukum, konsultasi hukum gratis, serta program pemenuhan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan. 

Keempat, kerja sama di bidang penerimaan mahasiswa baru, promosi, dan pemberdayaan alumni. Ruang lingkup ini mencakup sosialisasi program PMB UMPAR kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Parepare, promosi alumni, peluang karier, hingga pelaksanaan tracer study untuk menilai relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja. 

Kelima, pemanfaatan sarana prasarana dan pengembangan program kerja sama lainnya yang dinilai strategis dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. 

KetFot : Foto Bersama Pihak UMPAR dan Pihak Pengadilan Negeri Kota Parepare
Penandatanganan MoU dan MoA ini menjadi langkah konkret UMPAR dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai institusi strategis, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Melalui kolaborasi ini, UMPAR berharap mampu mencetak lulusan hukum yang unggul secara akademik, kompeten secara praktik, serta siap berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan. (*/AR)