
Dialog tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMPAR, Wahyu Rasyid, S.H., M.H., yang juga memberikan sambutan pembuka. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti oleh mahasiswa dan akademisi yang antusias membahas berbagai isu aktual terkait relasi hukum, kekuasaan, dan keadilan di Indonesia.
Dalam forum tersebut, pembahasan berfokus pada posisi hukum sebagai instrumen utama dalam menegakkan keadilan. Namun, dalam praktiknya, hukum kerap dihadapkan pada berbagai kepentingan politik dan kekuasaan yang memengaruhi arah penegakan keadilan itu sendiri. Berbagai persoalan aktual di Indonesia pun menjadi bahan diskusi yang mendorong peserta untuk melihat lebih kritis kondisi sosial, politik, dan ketatanegaraan.
Mewakili PIKOM IMM Mr. Kasman Singodimedjo FH UMPAR, Reski Esa Muharram menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga tradisi intelektual di lingkungan kampus.
“Dialog ini kami adakan sebagai upaya merawat nalar kritis di lingkungan kampus, di tengah era ketika apatisme mulai masuk ke dalam kehidupan mahasiswa. Apalagi, realitas sosial, hukum, dan politik kita belakangan ini sering kali memunculkan banyak pertanyaan. Karena itu, kampus harus tetap menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, mengkritisi, dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap dinamika kebangsaan, melainkan harus aktif mengawal demokrasi dan supremasi hukum melalui gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif.
Melalui kegiatan ini, PIKOM IMM Mr. Kasman Singodimedjo Fakultas Hukum UMPAR berharap budaya dialog dan tradisi berpikir kritis terus tumbuh di kalangan mahasiswa. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang lahirnya pemikiran-pemikiran yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keadilan, demokrasi, dan kehidupan bernegara yang lebih baik. (*/AR)