Wakil Rektor 1 UMPaR Prof Sriyanti Mustafa saat membahas Permendiktisaitek no 39 tahun 2025
UMPAR- 10/12/25 Melalui Wakil Rektor I kembali mengambil langkah strategis dalam menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Dikti, dan Sains Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025. Pembahasan tindak lanjut regulasi tersebut digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Kelas Internasional Gedung F UMPAR, dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan dan unit akademik di lingkungan universitas.

Kegiatan ini berfokus pada dua poin utama, yakni Sosialisasi Internal Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Penyesuaian Peraturan/Pedoman Akademik UMPAR Tahun 2025 (Tinjauan Revisi). Wakil Rektor I menegaskan bahwa perubahan regulasi di tingkat nasional harus segera direspons melalui harmonisasi kebijakan internal agar pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi tetap berjalan sesuai standar mutu dan relevan dengan perkembangan sistem pendidikan tinggi.

Wakil Rektor 1 UMPaR Prof Sriyanti Mustafa saat membahas Permendiktisaitek no 39 tahun 2025
Pembahasan ini dihadiri oleh Kepala BPP UMPAR, Kepala BPM UMPAR, Kepala Biro Akademik UMPAR, para Dekan lingkup UMPAR, para Wakil Dekan I, para Ketua Program Studi, Ketua LPP beserta anggota, serta Ketua LP2IK beserta anggota. Kolaborasi lintas unit ini menjadi bagian penting untuk menghasilkan pedoman akademik yang lebih adaptif dan implementatif.

Dalam pemaparannya, Wakil Rektor I menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan pedoman akademik universitas. Proses peninjauan revisi diharapkan dapat memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan efisiensi layanan, serta memastikan bahwa seluruh sivitas akademika memahami dan menerapkan aturan terbaru secara tepat.

Melalui forum ini, berbagai masukan dan evaluasi disampaikan oleh peserta rapat, khususnya terkait penyesuaian kurikulum, mekanisme penilaian, peningkatan mutu pembelajaran, hingga prosedur administratif akademik.

UMPAR berkomitmen untuk terus menghadirkan standar akademik yang unggul dan responsif terhadap dinamika kebijakan pendidikan nasional. Tindak lanjut dari pertemuan ini akan dituangkan dalam revisi resmi Pedoman Akademik UMPAR Tahun 2025 yang direncanakan segera difinalisasi dan disosialisasikan kepada seluruh civitas akademika. (*/AR)