KetFot : Pertemuan UMPAR dan KPU 8/7/26 di Ruangan Rektor
Parepare - Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menjajaki penguatan kerja sama strategis dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih serta memperluas pendidikan politik bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat. Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rektor UMPAR, Selasa (8/7/2026). 

Pimpinan UMPAR dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Rektor II Dr. H. Parman Parid, M.M., Wakil Rektor III Dr. Ir. H. Hakzah, S.T., M.T., Ketua Lembaga Kerjasama dan Alumni UMPAR Wahyuddin, S.Pd., M.Pd., serta Wakil Dekan Fakultas Hukum UMPAR Asrul Hidayat, S.H., M.H.. Sementara dari KPU Kota Parepare hadir Ketua KPU Muh. Awal Yanto bersama jajaran anggota dan staf. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus utama membahas peluang kolaborasi kelembagaan antara KPU dan perguruan tinggi dalam mendukung tahapan pemilu dan pilkada yang lebih partisipatif dan berkualitas. 

Wakil Rektor II UMPAR, Dr. H. Parman Parid, menegaskan bahwa kampus memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan dan penguatan literasi demokrasi. Karena itu, sinergi dengan penyelenggara pemilu dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi politik kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula. 

Dalam diskusi, kedua belah pihak menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, tidak hanya pada momentum pemilu, tetapi juga dalam berbagai kegiatan pendidikan politik yang dapat dilaksanakan secara rutin. Sebagai tindak lanjut, peserta pertemuan mengusulkan penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai landasan hukum pelaksanaan program bersama. 

Selain itu, muncul gagasan agar KPU dapat lebih aktif hadir di lingkungan kampus melalui dialog publik, forum diskusi, maupun kunjungan berkala untuk menerima masukan dari sivitas akademika terkait penyelenggaraan pemilu. 

Pada aspek pendidikan politik, peserta menilai pola sosialisasi konvensional yang bersifat seremonial perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Sosialisasi yang masuk ke ruang-ruang kelas, organisasi kemahasiswaan, dan kegiatan akademik dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran politik mahasiswa. 

KPU juga didorong untuk menghadirkan komisioner maupun jajaran penyelenggara sebagai praktisi dalam perkuliahan atau kuliah tamu. Langkah tersebut diyakini dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai dinamika penyelenggaraan demokrasi dan kepemiluan. 

Pembahasan turut menyentuh pemanfaatan program akademik seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema tersebut, mahasiswa dapat terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan dan penguatan partisipasi masyarakat. 

Sejumlah peserta mengusulkan pemetaan program studi yang relevan, seperti Fakultas Hukum, Pendidikan, dan Teknik, agar keterlibatan mahasiswa dapat disesuaikan dengan kompetensi akademik masing-masing. Dosen juga diharapkan dapat berperan sebagai koordinator, pembimbing, maupun narasumber dalam berbagai program kolaboratif yang akan dijalankan. 

Dalam pertemuan itu, perhatian khusus juga diberikan pada persoalan partisipasi pemilih yang masih rendah di sejumlah wilayah. Karena itu, kedua institusi sepakat bahwa kajian akademik berbasis data perlu dilakukan sebagai dasar penyusunan program yang lebih tepat sasaran. 

Kajian tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat, termasuk karakteristik pemilih pemula yang menjadi salah satu kelompok strategis dalam pemilu dan pilkada mendatang. Hasil evaluasi dari berbagai program pendampingan dan sosialisasi sebelumnya juga akan menjadi bahan penyempurnaan model pendidikan politik ke depan. 

Untuk memastikan implementasi program berjalan efektif, pertemuan juga membahas berbagai aspek teknis dan administratif, mulai dari penyusunan berita acara, dokumen kerja sama, pengaturan kuota peserta, jadwal kegiatan, hingga kebutuhan sumber daya manusia di lapangan. 

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara KPU Kota Parepare dan UMPAR sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi tersebut, kampus diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam setiap agenda demokrasi di Indonesia.