KetFot : Pemaparan Program RPL Nurhasanah, S.Pd., M.Pd Kepada Pegawai Lapas dan Warga Binaan Lapas, 14/8/26di Lapas
PAREPARE– Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) memperkuat penjajakan kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Jumat (14/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pengembangan program pendidikan dan pengabdian yang dapat mendukung peningkatan kompetensi pegawai maupun warga binaan.

Rombongan UMPAR dipimpin Wakil Rektor III Dr. Ir. H. Hakzah, S.T., M.T., bersama Dekan Fakultas Hukum Wahyu Rasyid, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Dr. Rahmi Amir, S.Si., M.Kes., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Asrul Hidayat, S.H., M.H., serta tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut tim RPL UMPAR, Nur Hasanah dan Sariana Damis, serta Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Agama Islam, Ria Rezky Amir. Tim PMB UMPAR juga hadir bersama Jasman, Khadijah, dan Evhi Nur Alam.

Kedatangan rombongan UMPAR disambut langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Marten.

Dalam sambutannya, Marten menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi pegawai maupun warga binaan.

Menurut dia, kerja sama tersebut dapat diarahkan pada berbagai program dalam kerangka tridarma perguruan tinggi, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mendorong UMPAR untuk menghadirkan program studi atau kegiatan yang relevan dengan kebutuhan warga binaan, salah satunya bidang psikologi dan pendampingan.

"Kami berharap ada beberapa program yang bisa dikembangkan bersama, terutama yang berkaitan dengan tridarma perguruan tinggi dan dapat membantu warga binaan," ujar Marten.

Marten menambahkan, Lapas Kelas IIA Parepare sebelumnya juga telah menerima peserta magang dari UMPAR. Bahkan, salah satu peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini mengikuti program di Lapas merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMPAR.

WhatsApp Image 2026-08-14 at 09.51.38 copy.jpg 246.72 KB
Dorong Akses Kuliah bagi Pegawai dan Warga Binaa Wakil Rektor III UMPAR Dr. Ir. H. Hakzah menyampaikan apresiasi atas sambutan Lapas Kelas IIA Parepare. Ia mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya UMPAR menindaklanjuti kerja sama yang dibangun pimpinan pusat Muhammadiyah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami datang bersama dua dekan dan beberapa tim untuk melanjutkan kerja sama yang telah dibangun oleh pimpinan pusat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Hakzah.

Menurut dia, UMPAR memiliki sejumlah program studi yang dapat dikembangkan dalam kerja sama tersebut. Kolaborasi diharapkan tidak hanya berbentuk kegiatan pendidikan, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi pegawai dan warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Hakzah mengatakan, akses tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk menunjang pengembangan karier pegawai sekaligus meningkatkan kapasitas dan keterampilan warga binaan Lapas Parepare.

"UMPAR memiliki beberapa program studi yang menarik dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Kami ingin memberikan kemudahan dalam perkuliahan maupun biaya, sehingga dapat menunjang karier pegawai dan pendidikan warga binaan," ujarnya.

UMPAR Kenalkan Rekognisi Pembelajaran Lampau yang merupakan Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Tim RPL UMPAR menjelaskan mekanisme pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, maupun pengalaman belajar lainnya.

Nur Hasanah menjelaskan, peserta RPL dapat memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki untuk kemudian dikonversi menjadi capaian pembelajaran dalam program studi yang dipilih.

Dalam pemaparannya, tim RPL juga menjelaskan tipe RPL, termasuk skema A1 dan A2, persyaratan peserta, pengakuan pengalaman belajar, pengalaman kerja, proses asesmen, hingga mekanisme konversi mata kuliah.

Pengalaman kerja menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses tersebut. Peserta juga harus memenuhi kriteria dan mengikuti tahapan asesmen untuk memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan capaian pembelajaran program studi.

"RPL pada prinsipnya merupakan rekognisi terhadap pengalaman dan kompetensi yang sudah dimiliki calon mahasiswa, sehingga pengalaman tersebut dapat diakui dalam proses pendidikan," jelas Nur Hasanah.

Dalam sesi tanya jawab, Dekan Fakultas Hukum UMPAR Wahyu Rasyid menambahkan bahwa kesesuaian antara pengalaman kerja dan program studi menjadi salah satu pertimbangan dalam proses RPL.

Ia menjelaskan, apabila pengalaman kerja peserta tidak sepenuhnya linear dengan program studi yang dipilih, tetap terdapat mekanisme konversi. Namun, proses konversi tersebut dilakukan secara terbatas dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan kementerian.

"Kalau pengalaman kerja tidak linear dengan program studi yang dipilih, masih bisa dilakukan konversi. Tetapi konversinya terbatas dan harus berdasarkan peraturan kementerian," jelas Wahyu.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias menggali informasi mengenai peluang kuliah melalui jalur RPL, persyaratan, asesmen, hingga mekanisme pengakuan pengalaman kerja.

Melalui pertemuan tersebut, UMPAR dan Lapas Kelas IIA Parepare membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan kompetensi, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif sekaligus mendukung proses pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. (*/AR)