Pembuakaan Audit Mutu Internal Non Akademik Oleh BPM UMPAR 11/5/26 Ruangan Rektor
PAREPARE — Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) melalui Badan Penjaminan Mutu mulai melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Non Akademik untuk pertama kalinya di lingkungan universitas. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem tata kelola kelembagaan sekaligus membangun budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja universitas.

Pelaksanaan AMI Non Akademik ini menyasar berbagai biro dan lembaga di lingkungan UMPAR dengan fokus pada evaluasi tata kelola administrasi, efektivitas layanan, dokumen mutu, hingga implementasi standar operasional masing-masing unit.

Tahapan kegiatan diawali pada Senin, 11 Mei 2026 melalui sosialisasi kepada seluruh unit yang menjadi sasaran audit. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme audit, standar mutu, instrumen penilaian, serta teknis pelaksanaan audit lapangan yang akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Badan Penjaminan Mutu UMPAR menugaskan sebanyak 13 auditor internal tersertifikasi untuk menjalankan proses audit. Audit lapangan dijadwalkan berlangsung pada 2–4 Juni 2026 dengan pendekatan evaluatif terhadap sistem pengelolaan dan layanan pada setiap unit kerja.

Kepala Badan Penjaminan Mutu UMPAR menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI Non Akademik merupakan bagian penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu universitas secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek akademik tetapi juga tata kelola kelembagaan.

“AMI non akademik baru kali pertama kita laksanakan. Harapannya, dengan adanya AMI non akademik, tata kelola yang dilaksanakan bisa berkelanjutan dan memberikan dampak signifikan terhadap budaya mutu di Universitas Muhammadiyah Parepare,” ujarnya.

Setelah proses audit lapangan selesai, hasil evaluasi akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi perbaikan mutu yang ditemukan selama audit berlangsung.

Melalui pelaksanaan AMI Non Akademik perdana ini, UMPAR diharapkan mampu membangun sistem tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kelembagaan secara berkesinambungan di lingkungan universitas. (*/AR)